Status anda karyawan ? Anda bekerja pada orang lain dan menerima gaji setiap bulan ? Jangan terlena, apalagi jika status anda karyawan perusahaan swasta ….. setiap saat bisa saja terjadi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Mulailah berpikir untuk memiliki usaha sendiri.
Dengan sedikit kecermatan dalam pemanfatan waktu serta kecerdikan menilai peluang, Anda dapat membangun sebuah kerajaan bisnis milik Anda sendiri tanpa meninggalkan status Anda sebagai karyawan.
Saya akan berbagi ide-ide untuk usaha sampingan yang dapat di jalankan pada saat anda masih berstatus sebagai karyawan.
Salam Mandiri,
Phillip S
3 Comments
Infonya ya…thx
Ok. Thanks for visit.
Mau mulai merintis usaha sendiri ? Saya tawarkan untuk buka toko listrik , bisa mulai dari rumah…dan modal awal juga tidak terlalu besar.
BTW, alamat dimana ?
Salam sukses,
phillipsd_2000@yahoo.com
Salam Kenal
saya sangat tertarik dengan artikel yg Bp tulis bahkan saya sudah persiapan untuk kios & etalase,modal, mohon dibimbing & dibantu untuk list brg yg sering laku atau untuk pertama buka (Lokasi Cikarang)
Terima Kasih
Untoro
Write a Comment